Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan untuk Kategori A: Pertanian, Kehutanan dan Perikanan merujuk pada seluruh kode KBLI 5 Digit yang berada di bawah kode Kategori A (yaitu kode 01, 02, dan 03).
Karena daftar lengkapnya sangat panjang (terdiri dari ratusan kode), berikut adalah struktur utama dan rincian beberapa contoh Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) dari masing-masing Golongan Pokok.
01: Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI
Golongan ini mencakup semua kegiatan terkait pertanian tanaman (pangan, hortikultura, perkebunan), peternakan, perburuan, dan jasa penunjangnya.
A. Pertanian Tanaman Semusim (011)
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
01111 Pertanian Jagung
01122 Pertanian Padi Inbrida
01131 Pertanian Hortikultura Sayuran Daun (misalnya: Bayam, Kangkung)
01140 Perkebunan Tebu
01193 Pertanian Tanaman Bunga
B. Pertanian Tanaman Tahunan (012)
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
01220 Pertanian Buah-Buahan Tropis dan Subtropis
01262 Perkebunan Buah Kelapa Sawit
01281 Perkebunan Lada
01285 Pertanian Tanaman Obat atau Biofarmaka Rimpang
01291 Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya
C. Peternakan (014)
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
01411 Peternakan Sapi Potong
01461 Peternakan Ayam Ras Pedaging
01497 Aktivitas Pembibitan dan Budidaya Burung Walet
D. Jasa Penunjang Pertanian (016)
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
01611 Jasa Pengolahan Lahan
01621 Jasa Penunjang Peternakan (Perawatan, pemacakan, dll.)
02: Kehutanan dan Penebangan Kayu
Golongan ini mencakup kegiatan pengelolaan, pemanfaatan, dan pemungutan hasil hutan.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
02111 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
02120 Pemanfaatan Hutan Alam
02131 Pengusahaan Rotan
02140 Pengusahaan Perbenihan Tanaman Kehutanan
02200 Pemanenan dan Pemungutan Kayu
02307 Pemungutan Madu
03: Perikanan
Golongan ini mencakup penangkapan, pembudidayaan, dan kegiatan penunjang perikanan di laut, perairan umum, maupun darat.
A. Perikanan Tangkap (031)
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
03111 Penangkapan Ikan di Laut (Perairan Laut)
03120 Penangkapan Ikan di Perairan Darat
B. Perikanan Budidaya (032)
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
03212 Budidaya Udang di Laut (Tambak Air Payau)
03230 Budidaya Perikanan di Perairan Darat (Kolam, Sawah, dsb.)
Catatan Penting:
Daftar ini hanyalah sebagian kecil dari total subkelompok (KBLI 5 Digit) yang ada di Kategori A.
Untuk daftar lengkap dan resmi, Anda harus merujuk ke dokumen Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau melalui portal resmi perizinan usaha (OSS).
Setiap kode KBLI 5 digit memiliki deskripsi rinci yang menjelaskan ruang lingkup kegiatan yang dicakup.
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Pertambangan dan Penggalian
Daftar Subkelompok/Jenis Kegiatan untuk Kategori B: Pertambangan dan Penggalian (KBLI 5 Digit) mencakup aktivitas ekstraksi mineral padat, cair, dan gas yang terjadi secara alami, serta kegiatan pendukungnya.
Kategori B terdiri dari Golongan Pokok 05 hingga 09.
05: Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Golongan ini mencakup semua kegiatan pertambangan batu bara dan lignit, baik melalui penambangan di bawah tanah maupun penambangan terbuka.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
05100 Pertambangan Batu Bara (Mencakup Batu Bara dan Gasifikasi Batu Bara di Lokasi)
05200 Pertambangan Lignit/Batu Bara Muda
06: Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi
Golongan ini mencakup kegiatan penarikan minyak mentah, gas alam, dan panas bumi (geotermal) dari deposit bawah tanah.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
06100 Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam
06200 Pertambangan Panas Bumi/Geotermal
07: Pertambangan Bijih Logam
Golongan ini mencakup semua kegiatan penambangan mineral yang mengandung logam.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
07101 Pertambangan Bijih Besi
07211 Pertambangan Bijih Uranium dan Thorium
07220 Pertambangan Bijih Logam Dasar Bukan Besi (Tembaga, Timah, Nikel, Seng)
07290 Pertambangan Bijih Logam Mulia dan Logam Lainnya (Emas, Perak, dsb.)
08: Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Golongan ini mencakup penambangan mineral bukan logam dan bahan galian non-energi.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
08101 Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan
08103 Penggalian Batu (untuk bahan bangunan atau konstruksi)
08910 Pertambangan Mineral dan Bahan Kimia (Fosfat, Sulfur, Garam, dll.)
08920 Pertambangan Mineral dan Bahan Tanah Liat (Kaolin, Bentonit, dll.)
08930 Pertambangan Pasir dan Kerikil
08999 Pertambangan dan Penggalian Lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk/Disebutkan Di Tempat Lain)
09: Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan
Golongan ini mencakup semua jasa khusus yang menunjang kegiatan pertambangan.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
09100 Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi
09900 Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Catatan Penting: Daftar di atas menyajikan kode KBLI 5 digit utama dalam Kategori B. Untuk detail lengkap dan perubahan terbaru, selalu merujuk pada dokumen resmi KBLI 2020 dari BPS atau sistem perizinan berusaha (OSS).
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Daftar Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori D: Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin mencakup kegiatan pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan listrik, gas, uap, dan udara dingin.
Kategori D terdiri dari satu Golongan Pokok utama: 35.
35: Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
351: Pengadaan Listrik
Golongan ini mencakup pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik, serta perdagangan tenaga listrik.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
35101 Pembangkitan Tenaga Listrik (Termasuk Pembangkitan Listrik Mandiri)
35102 Transmisi Tenaga Listrik
35103 Distribusi Tenaga Listrik
35104 Perdagangan Tenaga Listrik
352: Pengadaan Gas (Gas Alam, Buatan, dan Gas Metana Batubara)
Golongan ini mencakup produksi gas, distribusi gas melalui jaringan pipa, dan penjualan gas ke konsumen.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
35201 Produksi Gas (Termasuk Penggasan Batubara di Lokasi Pemanfaatan)
35202 Distribusi Gas Alam dan Gas Buatan
35203 Perdagangan Gas Alam dan Gas Buatan Melalui Saluran Pipa
35209 Pengadaan Gas Lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk/Disebutkan Di Tempat Lain)
353: Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Golongan ini mencakup produksi, penampungan, dan distribusi uap, air panas, dan udara dingin untuk tujuan pemanasan, pendinginan, atau daya lainnya.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
35301 Pengadaan Uap dan Air Panas
35302 Pengadaan Udara Dingin
35303 Distribusi Uap dan Air Panas
35304 Distribusi Udara Dingin
Catatan Penting:
Kode-kode di atas adalah daftar lengkap KBLI 5 Digit untuk Kategori D, sesuai dengan KBLI 2020. Ini adalah kode yang wajib dipilih oleh pelaku usaha di sektor energi saat mengurus perizinan usaha (NIB) melalui sistem OSS.
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi
Daftar Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori E: Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi mencakup semua kegiatan pengelolaan limbah, sampah, air, dan air limbah.
Kategori E terdiri dari Golongan Pokok 36 hingga 39.
36: Pengadaan Air
Golongan ini mencakup pengambilan, pengolahan, dan penyaluran air melalui jaringan pipa atau sarana lain untuk berbagai keperluan.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
36001 Pengambilan, Penjernihan, dan Penyaluran Air Minum (Air Bersih Perkotaan/Perdesaan)
36002 Pengambilan, Penjernihan, dan Penyaluran Air Bukan Minum
37: Treatment Air Limbah
Golongan ini mencakup kegiatan pengolahan air limbah domestik maupun industri.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
37011 Pengolahan Air Limbah Domestik
37012 Pengolahan Air Limbah Industri
37013 Pengolahan Air Limbah Gabungan
37020 Jasa Pengurasan dan Pembersihan Septic Tank (Sedot WC)
38: Treatment dan Pemulihan Material Sampah
Golongan ini mencakup pengumpulan, pengolahan, dan pemusnahan sampah, serta pemulihan material dari sampah (daur ulang).
381: Pengumpulan Sampah
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
38110 Pengumpulan Sampah Tidak Berbahaya
38120 Pengumpulan Sampah Berbahaya (B3)
382: Pengolahan Sampah
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
38210 Pengolahan dan Pembuangan Sampah Tidak Berbahaya (TPA, pembakaran, dll.)
38220 Pengolahan dan Pembuangan Sampah Berbahaya (B3)
383: Pemulihan Material Sampah
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
38301 Aktivitas Daur Ulang Sampah Logam
38302 Aktivitas Daur Ulang Sampah Bukan Logam
39: Aktivitas Remediasi dan Aktivitas Jasa Pengelolaan Sampah Lainnya
Golongan ini mencakup aktivitas pembersihan dan remediasi lokasi yang terkontaminasi, serta jasa pengelolaan sampah yang belum tercakup di tempat lain.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
39001 Aktivitas Remediasi Tanah dan Air
39009 Aktivitas Jasa Pengelolaan Sampah dan Remediasi Lainnya YTDL
Catatan Penting:
Kode-kode ini merupakan rincian lengkap KBLI 5 Digit untuk Kategori E. Bagi pelaku usaha, kode 5 digit ini sangat penting karena menentukan jenis perizinan berusaha dan tingkat risiko yang diatur dalam sistem OSS.
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Konstruksi
Daftar Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori F: Konstruksi mencakup semua kegiatan pembangunan, perbaikan, instalasi, dan penyelesaian bangunan (gedung maupun sipil).
Kategori F terdiri dari Golongan Pokok 41 hingga 43.
41: Konstruksi Bangunan
Golongan ini mencakup pembangunan gedung (hunian dan non-hunian) secara lengkap atau bagian-bagiannya.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
41011 Konstruksi Gedung Hunian (Rumah Tinggal, Apartemen)
41012 Konstruksi Gedung Perkantoran
41013 Konstruksi Gedung Industri
41014 Konstruksi Gedung Perbelanjaan
41015 Konstruksi Gedung Kesehatan
41016 Konstruksi Gedung Pendidikan
41017 Konstruksi Gedung Penginapan
41018 Konstruksi Gedung Lainnya
42: Konstruksi Bangunan Sipil
Golongan ini mencakup pembangunan infrastruktur besar yang bukan gedung (jalan, jembatan, bendungan, utilitas, dll.).
421: Konstruksi Jalan dan Rel
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
42101 Konstruksi Jalan Raya
42102 Konstruksi Jalan Rel
42103 Konstruksi Jembatan dan Jalan Layang
42104 Konstruksi Landas Pacu Pesawat Terbang
422: Konstruksi Bangunan Air dan Irigasi
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
42201 Konstruksi Bangunan Pengairan (Dam, Bendungan, Saluran Irigasi)
42202 Konstruksi Jaringan Irigasi, Drainase, dan Pengendalian Banjir
42203 Konstruksi Pelabuhan, Dermaga, dan Bangunan Laut Lainnya
429: Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
42911 Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga
42912 Konstruksi Bangunan Telekomunikasi dan Listrik
42921 Konstruksi Jaringan Saluran Pipa Gas
42922 Konstruksi Jaringan Saluran Pipa Air Limbah
42929 Konstruksi Jaringan Saluran Pipa, Kabel dan Struktur Lainnya YTDL
43: Konstruksi Khusus
Golongan ini mencakup instalasi khusus (listrik, pipa, AC), pekerjaan penyelesaian, dan pekerjaan konstruksi khusus lainnya.
431: Pembongkaran dan Penyiapan Lahan
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
43110 Pembongkaran Bangunan
43120 Penyiapan Lahan (Pembersihan lokasi, pemindahan tanah)
432: Instalasi Konstruksi
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
43211 Instalasi Listrik
43221 Instalasi Pipa Air (Plumbing)
43222 Instalasi Pipa Gas
43223 Instalasi Pipa Konstruksi Lainnya
43291 Instalasi AC, Pemanas, Ventilasi
43299 Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (Lift, eskalator, dsb.)
433: Penyelesaian Konstruksi Bangunan
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
43301 Pengecatan
43302 Pemasangan Kaca dan Aluminium
43303 Pemasangan Lantai, Dinding, dan Plafon
43309 Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya YTDL
439: Konstruksi Khusus Lainnya
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
43901 Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang
43904 Pemasangan Kerangka Baja
43909 Konstruksi Khusus Lainnya YTDL (Atap, cerobong, dsb.)
Catatan Penting: Kode KBLI 5 digit di atas adalah standar yang digunakan dalam pengurusan perizinan berusaha di Indonesia. Setiap kode mewakili satu jenis layanan konstruksi spesifik dan memiliki persyaratan perizinan yang berbeda-beda.
