Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori R: Kesenian, Hiburan dan Rekreasi mencakup berbagai kegiatan seni, pertunjukan, operasi fasilitas rekreasi dan olahraga, serta perjudian.
Kategori R terdiri dari Golongan Pokok 90 hingga 93.
90: Aktivitas Kesenian, Hiburan, dan Kreativitas
Golongan ini mencakup produksi langsung dan tidak langsung dari berbagai seni pertunjukan dan karya kreatif.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
90001 Aktivitas Seni Pertunjukan (Seni teater, tari, musik, sirkus, boneka)
90002 Aktivitas Seni Rupa (Penciptaan patung, lukisan, karikatur, seni dekorasi)
90003 Aktivitas Seni Fotografi
90004 Aktivitas Desain Khusus (Desain fashion, grafis, industri, interior)
90005 Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan (Tata panggung, lighting, operator suara, agen tiket)
90006 Aktivitas Kesenian, Hiburan, dan Kreativitas Lainnya YTDL (Penulis, pencipta lagu/musik, dsb.)
91: Aktivitas Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Aktivitas Kebudayaan Lainnya
Golongan ini mencakup pengelolaan dan pelestarian tempat dan koleksi bersejarah atau budaya.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
91010 Aktivitas Perpustakaan dan Arsip
91020 Aktivitas Museum
91030 Aktivitas Tempat dan Bangunan Bersejarah dan Objek Wisata Budaya (Pengelolaan situs sejarah dan budaya)
91090 Aktivitas Kebun Binatang, Kebun Raya, dan Suaka Alam Konservasi
92: Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan
Golongan ini mencakup pengoperasian fasilitas yang menyediakan layanan taruhan dan perjudian.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
92000 Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan (Termasuk lotere, taruhan olahraga, dan operasi kasino)
93: Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya
Golongan ini mencakup operasi fasilitas olahraga, penyelenggaraan acara olahraga, serta penyediaan layanan rekreasi.
931: Aktivitas Olahraga
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
93110 Aktivitas Fasilitas Olahraga (Pengoperasian stadion, gelanggang, kolam renang, dll.)
93120 Aktivitas Klub Olahraga (Pengoperasian klub dan tim olahraga profesional/amatir)
93191 Aktivitas Penyelenggaraan Pertandingan dan Kegiatan Olahraga (EO sport event)
93192 Aktivitas Kebugaran Jasmani (Pusat kebugaran/gym, instruktur pribadi)
93199 Aktivitas Olahraga Lainnya YTDL (Aktivitas promotor, pengelola sirkuit balap, dsb.)
932: Aktivitas Rekreasi dan Hiburan Lainnya
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
93211 Aktivitas Taman Rekreasi/Hiburan dan Taman Air (Taman bermain, theme park)
93212 Aktivitas Wisata Alam (Pengelolaan nature park, air terjun, dsb.)
93221 Aktivitas Bioskop
93222 Aktivitas Penyewaan Alat Rekreasi (Perahu, sepeda, alat ski, dsb.)
93291 Aktivitas Panti Pijat
93292 Aktivitas Hiburan Anak (Arena permainan, playground)
93299 Aktivitas Rekreasi dan Hiburan Lainnya YTDL (Diskotik, karaoke, escape room, arena game non-mesin)
Catatan Penting:
Kode KBLI 5 digit di atas mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. Di sektor pariwisata dan hiburan, pemilihan kode ini akan menentukan perizinan yang harus diurus, terutama terkait dengan standar usaha pariwisata dan izin dari pemerintah daerah.
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Aktivitas Jasa Lainnya
Daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori S: Aktivitas Jasa Lainnya mencakup kegiatan yang umumnya tidak tercakup dalam kategori lainnya, seperti reparasi perangkat, layanan pribadi, dan keanggotaan organisasi.
Kategori S terdiri dari Golongan Pokok 94 hingga 96.
94: Aktivitas Organisasi Keanggotaan
Golongan ini mencakup aktivitas organisasi berdasarkan kepentingan yang dimiliki bersama oleh anggotanya.
941: Aktivitas Organisasi Bisnis, Pengusaha, dan Profesional
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
94110 Aktivitas Organisasi Pengusaha dan Pemberi Kerja (Kamar dagang, asosiasi industri, dsb.)
94120 Aktivitas Organisasi Profesional (Organisasi insinyur, dokter, notaris, dll.)
942: Aktivitas Organisasi Buruh
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
94200 Aktivitas Organisasi Buruh (Serikat pekerja)
949: Aktivitas Organisasi Keanggotaan Lainnya
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan
94920 Aktivitas Organisasi Politik
94991 Aktivitas Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan
94992 Aktivitas Organisasi Budaya dan Rekreasi
94999 Aktivitas Organisasi Keanggotaan Lainnya YTDL (Organisasi konsumen, organisasi perlindungan lingkungan, dsb.)
95: Reparasi Komputer dan Barang Kebutuhan Pribadi dan Rumah Tangga
Golongan ini mencakup perbaikan dan perawatan berbagai perangkat elektronik, komputer, dan barang pribadi.
951: Reparasi Komputer dan Peralatan Komunikasi
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
95110 Reparasi Komputer dan Peralatan Elektronik
95120 Reparasi Peralatan Komunikasi (Telepon, ponsel, perangkat transmisi)
952: Reparasi Barang Kebutuhan Pribadi dan Rumah Tangga
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
95210 Reparasi Barang Elektronik Kebutuhan Rumah Tangga (TV, kulkas, AC, mesin cuci, dsb.)
95220 Reparasi Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Kebun
95230 Reparasi Sepatu dan Barang Kulit
95240 Reparasi Perabot Rumah Tangga
95291 Reparasi Jam dan Perhiasan
95299 Reparasi Barang Kebutuhan Pribadi dan Rumah Tangga Lainnya YTDL
96: Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya
Golongan ini mencakup layanan pribadi, seperti laundry, salon, dan layanan pemakaman.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
96111 Aktivitas Laundry
96112 Aktivitas Pencucian Kering (Dry Cleaning)
96120 Aktivitas Pangkas Rambut dan Salon Kecantikan
96200 Aktivitas Pemakaman dan Kegiatan YBDI
96911 Aktivitas Spa dan Pusat Kebugaran Lainnya
96912 Aktivitas Jasa Perawatan Kecantikan Lainnya (Manicure, pedicure, facial)
96991 Jasa Astrologi dan Peramal
96992 Aktivitas Tempat Mandi Umum (Sauna, pemandian air panas)
96993 Aktivitas Pet Care (Perawatan hewan peliharaan)
96994 Aktivitas Pusat Kencan (Biro jodoh)
96999 Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL (Termasuk Jasa Pembantu Rumah Tangga yang dikelola badan usaha, porter, dsb.)
Catatan Penting: Kode KBLI 5 digit di atas mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. Kategori ini sering digunakan untuk usaha skala kecil dan menengah yang bergerak di bidang layanan jasa harian.
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas Yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
Daftar Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori T: Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas Yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri mencakup dua jenis aktivitas yang berbeda yang tidak tergolong dalam produksi barang atau jasa untuk pasar umum.
Kategori T terdiri dari Golongan Pokok 97 dan 98.
97: Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Personil Domestik
Golongan ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam mempekerjakan personil domestik (pekerja rumah tangga) untuk melayani kebutuhan rumah tangga itu sendiri.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
97000 Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Personil Domestik
Penjelasan:
Aktivitas ini mencakup mempekerjakan pekerja rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, tukang masak, babysitter, tukang kebun, penjaga pintu, dsb., yang bekerja khusus untuk rumah tangga tersebut, dan di mana rumah tangga tersebut adalah majikannya.
98: Aktivitas Yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
Golongan ini mencakup kegiatan rumah tangga untuk menghasilkan barang dan jasa yang sepenuhnya digunakan oleh rumah tangga itu sendiri, bukan untuk dijual di pasar.
981: Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
Penjelasan:
Aktivitas ini mencakup produksi barang yang dilakukan oleh anggota rumah tangga, seperti menanam sayuran, membuat roti, menjahit pakaian, dsb., yang hasilnya sepenuhnya dikonsumsi atau digunakan oleh rumah tangga tersebut.
982: Aktivitas Yang Menghasilkan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
98200 Aktivitas Yang Menghasilkan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
Penjelasan:
Aktivitas ini mencakup penyediaan jasa yang dilakukan oleh anggota rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mengurus rumah, atau kegiatan lainnya yang hasilnya dinikmati oleh rumah tangga itu sendiri.
Catatan Penting:
Kategori T ini memiliki fungsi statistik dan klasifikasi yang unik dalam KBLI karena:
97000 merekam pekerjaan yang dilakukan di dalam rumah tangga, berbeda dengan penyediaan jasa pekerja yang dikelola oleh badan usaha (misalnya, agen penyalur PRT, KBLI 78300).
98100 dan 98200 merekam aktivitas non-pasar (tidak bertujuan komersial) yang dilakukan oleh rumah tangga dan penting untuk perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor informal/non-pasar.
Kode-kode di Kategori T jarang digunakan untuk pendaftaran izin usaha komersial melalui sistem OSS.
dari KBLI, sebutkan daftar lengkap Subkelompok/Jenis Kegiatan : Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
Daftar Subkelompok/Jenis Kegiatan (KBLI 5 Digit) untuk Kategori U: Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya mencakup aktivitas organisasi-organisasi internasional formal dan badan-badan yang terkait.
Kategori U terdiri dari satu Golongan Pokok: 99.
99: Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
Golongan ini mencakup kegiatan organisasi-organisasi yang mewakili negara-negara anggota (seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB, ASEAN, dsb.) dan aktivitas badan ekstra-teritorial yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Kode KBLI (5 Digit) Uraian Kegiatan
99000 Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
Penjelasan:
Aktivitas ini mencakup:
Kegiatan organisasi yang diatur oleh perjanjian internasional (misalnya, PBB dan badan-badan khususnya, bank pembangunan regional, organisasi internasional non-perdagangan, dsb.).
Kegiatan perwakilan diplomatik dan konsuler di wilayah Indonesia.
Kode ini umumnya digunakan untuk kantor-kantor perwakilan atau misi dari organisasi internasional formal yang beroperasi di Indonesia, dan tidak berlaku untuk usaha komersial biasa.
